Majene — Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) Jurusan Tarbiyah dan Keguruan STAIN Majene kembali memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SMP Negeri 2 Majene. Kerja sama ini dilaksanakan pada Senin, 26 Februari 2024 bertempat di SMP Negeri 2 Majene.
Dalam kegiatan tersebut, Prodi BKPI diwakili oleh Zulfianah Sunusi, M.Pd., Ketua Program Studi BKPI, yang bertindak sebagai PIHAK KESATU. Sementara itu, SMP Negeri 2 Majene diwakili oleh Hj. Asmirah, S.Ag., selaku Kepala SMP Negeri 2 Majene, yang bertindak sebagai PIHAK KEDUA.
Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting bagi kedua pihak dalam mengembangkan kerja sama strategis, khususnya dalam penguatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah serta peningkatan mutu pendidikan. Beberapa ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi:
-
Pendidikan dan Pelatihan;
-
Penelitian dan Publikasi;
-
Pengabdian Kepada Masyarakat;
-
Pengembangan Institusi;
Pihak SMP Negeri 2 Majene menyambut positif kerja sama ini dan berharap dapat memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas layanan pembinaan siswa di sekolah. Di sisi lain, Prodi BKPI STAIN Majene menegaskan bahwa kolaborasi dengan sekolah menengah sangat penting dalam memberikan ruang aplikasi nyata bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan konseling Islami secara profesional.
Dengan terjalinnya PKS ini, STAIN Majene dan SMP Negeri 2 Majene berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi pendidikan dan layanan bimbingan yang responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada pengembangan karakter peserta didik.