Majene – Program Studi Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) Jurusan Tarbiyah dan Keguruan STAIN Majene memperkuat jejaring kemitraannya melalui penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Majene.
Penandatanganan dilaksanakan pada Senin, 12 Februari 2024, bertempat di kantor Dinas PPPA Majene. Dokumen kerja sama tersebut memuat nomor B.001/Inst.03/III.1/PP.00.1/02/2024 dan No. 6/DP3A/II/2024, yang ditandatangani oleh dua pihak:
-
Zulfianah Sunusi, M.Pd., Ketua Prodi BKPI STAIN Majene, bertindak untuk dan atas nama STAIN Majene.
-
Hj. Riadiah Zakariyah, S.Sos., MM., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Majene, bertindak untuk dan atas nama Dinas PPPA Majene.
Melalui penandatanganan PKS ini, kedua pihak sepakat menjalin kerja sama dalam rangka optimalisasi sumber daya dan potensi pada bidang pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Kerja sama ini juga membuka ruang bagi pelaksanaan program seperti:
-
Praktik pengalaman lapangan (PPL) mahasiswa BKPI
-
Program penyuluhan dan pendampingan psikososial
-
Pengembangan program pengabdian masyarakat
-
Pelatihan atau workshop terkait isu perempuan dan anak
-
Kolaborasi penelitian dan kajian akademik
Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa BKPI, khususnya dalam penguatan kompetensi konseling, keterampilan lapangan, serta pengalaman profesional dalam isu-isu perlindungan perempuan dan anak.
Pihak Dinas PPPA Majene menyambut baik kemitraan ini, mengingat pentingnya kolaborasi dengan institusi pendidikan dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah. Sementara itu, Prodi BKPI STAIN Majene menegaskan bahwa PKS ini menjadi bagian dari upaya perluasan kerja sama strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan implementasi tridarma perguruan tinggi.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, STAIN Majene dan Dinas PPPA Majene siap melangkah bersama dalam mewujudkan program-program kolaboratif yang berdampak nyata bagi masyarakat.